Banyuwangi - Lantaran hasil swab antigen dinyatakan positif Covid-19, calon pasangan pengantin AR dan PA warga Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, batal menikah di KUA setempat.
Rilis hasil swab antigen tersebut diberitahukan oleh pihak Puskesmas Singojuruh pada hari Kamis 10 Februari 2022 lalu. Padahal, resepsi akad nikah akan digelar pada keesokan harinya, Jumat 11 Februari 2022.
Hasil swab antigen yang dinyatakan positif oleh petugas Puskesmas Singojuruh tentu membuat panik mempelai serta keluarga besarnya. Apalagi akad nikah tinggal menunggu hitungan jam. Merasa bahwa kedua calon mempelai baik-baik saja, keduanya kemudian melakukan swab antigen ulang di tiga klinik sekaligus. Diluar dugaan hasil yang didapat justru negatif.
Hasil ini kemudian dibawa ke Puskesmas Singojuruh untuk dijadikan perbandingan namun ditolak. Pihak Puskesmas kekeh menyebut hasil swab antigen yang mereka keluarkan sudah benar.
Baca juga:
Polda Bali, Akselerasi Vaksinasi Nasional.
|
Rudy Santoso, paman calon pengantin perempuan pun berusaha melakukan komunikasi dengan pihak Puskesmas Singojuruh. Tapi upayanya itu menuai jalan buntu. "Nomer HP saya malah diblokir sehingga disaat krusial tak bisa lagi komunikasi untuk mencari solusi, " katanya, Kamis 17 Februari 2022.
Akibat komunikasi yang buntu, akhirnya dipilih opsi pindah nikah di kediaman mempelai pria di Kecamatan Glagah. Diluar dugaan disana bisa digelar akad nikah. "Sore itu berkas nikah di KUA Singojuruh kita tarik dan kita ajukan di KUA Glagah. Ternyata disana bisa dilangsungkan akad nikah, " terang Rudy Santoso.
Sebagai paman, Rudy Santoso tidak habis pikir kenapa pihak Puskesmas Singojuruh kekeh memerintahkan penundaan pernikahan. Padahal hasil swab antigen di tiga klinik yang lain dinyatakan negatif.
"Kenapa itu tidak dipertimbangkan. Andai gengsi mengakui hasil swab antigen 3 klinik itu benar, kenapa pihak Puskesmas Singojuruh tidak memilih opsi swab ulang. Jika hasil swab ulang di Puskesmas Singojuruh tetap positif kita akan hormati, " beber paman korban.
Yang membuatnya kesal, kenapa disaat krusial seolah tidak ada solusi. Padahal akad nikah tinggal menunggu hitungan jam. "Bayangkan, keluarga yang dari luar kota sudah berdatangan. Hidangan resepsi sudah dipersiapkan, mendadak harus ditunda karena rekomendasi dari Puskesmas Singojuruh, " lontarnya.
Kepala Puskesmas Singojuruh Ahmat Kundori menepis pihaknya yang membuat pernikahan warga di Dusun Rampan, Desa Cantuk batal. "Kalau soal pernikahan bukan wewenangnya puskesmas, " tepisnya.